Skip to main content

Hukum Diplomatik


UPHx
Enrollment in this course is by invitation only

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah ini mempelajari tentang pengertian, prinsip, kekebalan fungsi, peranan dan pengaturan yang ada dalam hukum diplomatik dan konsuler serta suaka.

Adapun topik yang akan dipelajari mencakup:

  • Pengertian, Ruang Lingkup, dan Perkembangan Kodifikasi Hukum Diplomatik
  • Sumber-Sumber Hukum Diplomatik
  • Fungsi Perwakilan Diplomatik
  • Tingkat Perwakilan Diplomatik
  • Pelaksanaan Hubungan Diplomatik
  • Tidak Diganggu-gugatnya Perwakilan Asing
  • Jenis-Jenis Kekebalan Diplomatik & Penerapan Kekebalan Diplomatik di Indonesia
  • Keistimewaan Diplomatik
  • Suaka
  • Persona Grata dan Persona Non Grata
  • Ketentuan-Ketentuan Khusus dalam Konvensi Wina Tahun 1961

Bobot sks: 2


Capaian Pembelajaran
Memiliki kemampuan dan ketrampilan menggunakan dan menerapkan berbagai teori, ketentuan dan prinsip hukum diplomatik /konsuler dan hubungan internasional untuk memecahkan masalah- masalah yang timbul dalam masyarakat internasional, mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan melakukan penelitian hukum internasional secara mandiri, maka mahasiswa memiliki kesadaran dan kearifan tentang berbagai aspek sosial, ekonomi, budaya dan iptek yang mempengaruhi hukum internasional serta memiliki kemampuan untuk mengakses informasi dari berbagai sumber informasi di bidang hukum secara umum dan hukum diplomatik dan hubungan internasional secara khusus.


Dosen Pengampu

A picture containing person, wall, personDescription automatically generated

 Laurenzia Luna, S.Sos., M.H.

 Email : [email protected]

 Profil Dosen :  Dosen Progam Studi Hukum, Universitas Pelita Harapan

 

 

 

Referensi : 

BUKU

Amerasinghe, Chittharanjan F. Diplomatic Protection. New York: Oxford University Press, 2008.

Noor, S. M., Birkah Latif, and Kadarudin. Hukum Diplomatik & Hubungan Internasional. Makassar: Pustaka Pena Press, 2016.

Putra, Sri Gilang Muhammad Sultan RahmaI, Mochammad Iqbal, and Mul. Irawan. Eksistensi Doktrin Kekebalan Diplomatik Dan Hak-Hak Istimewa Dalam Praktek Peradilan Di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2018.

Suryokusumo, Sumaryo. Hukum Diplomatik Teori Dan Kasus. 3rd ed. Bandung: P.T. Alumni, 2013.

Widodo. Hukum Diplomatik & Mahkamah Pidana Internasional. Yogyakarta: Asawaja Pressindo, 2017.

JURNAL

Ahmad, Nehaluddin. “The Obligation of Diplomats to Respect the Laws and Regulations of the Hosting State: A Critical Overview of the International Practices.” Laws 9, no. 18 (2020): 1–14.

AK, Syahmin. “Penerapan Prinsip Kekebalan Dan Keistimewaan Diplomatik.” Jurnal Hukum & Pembangunan 29, no. 3 (1999): 262. https://doi.org/10.21143/jhp.vol29.no3.561.

Choi, Wong-Mog. “Diplomatic and Consular Law in the Internet Era.” Singapore Year Book of International Law and Contributors, 2006, 117–32.

Hurd, Ian. “International Law and the Politics of Diplomacy.” In Diplomacy and the Making of World Politics, edited by Ole Jacob Sending, Vincent Pouliot, and Iver B. Neumann, 31–54. New York: Cambrige University Press, 2015.

Rakhmanov, Shuxrat. “Diplomatic Law of International Organizations: Structuration and Its Place in the System of International Law.” Democratization and Human Rights 3 (2019): 73–77.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Vienna Convention on Diplomatic Relations, including Optional Protocol Concerning Acquisition of Nationality and Optional Protocol Concerning the Compulsory Settlement of Disputes

Vienna Convention on Consular Relations, including Optional Protocol Concerning Acquisition of Nationality and Optional Protocol Concerning the Compulsory Settlement of Disputes

 

KODE VERSI PENGEMBANGAN : 01010222-HUKUM

  1. Nomor Kursus

    LAW122HDPL-03103459601017
  2. Kelas Dimulai

  3. Kelas Berakhir

  4. Estimated Effort

    6 hours
  5. Bahasa

    Indonesian
  6. Tipe Mata Kuliah

    Self Paced
  7. Harga

    Free
© 2021 ICE Institute. All rights reserved.